ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Mengenai rokok dan juga kesehatan ini
memang sudah lama menajadi sebuah polemik di masyarakat. Pro dan kontar
mengenai kesehatan dan juga bahaya dari merokok hingga saat ini masih
menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Kini muncul lagi topik baru
mengenai harga rokok yang akan dinaikkan oleh pemerintah
Seperti biasanya, ada pihak yang
menyuarakan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini, ada juga pihak
yang menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan kebijakan yang akan
dibuat oleh pemerintah ini.
Untuk membuat para perokok aktif berhenti merokok, harga rokok
yang dinaikkan bisa menjadi salah satu cara tersebut. hal ini tidak
hanya berkaitan dengan kesehatan dari perokok aktif tersebut, namun juga
berkaitan dengan perokok pasif yang berada di sekitarnya. Artinya
rokok ini bisa meningkatkan angka kematian dan juga pembengkakan biaya
yang dikeluarkan negara untuk mengobati siapa pun yang terkena dampak dari merokok.
Tingginya angka dari orang yang sakt
akibar rokok ini telah menandakan bahwa rokok meningkatkan angka
penyakit tak menular (PTM). Oleh karena itu Prof. dr. Hasbullah
Thabrany, MPH, Dr.PH, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Ekonomi
dan Kebijakan Kesehatan Fakusltas Kesehatan Masyarakat, Universitas
Indonesia telah membuat suatu studi tentang apa yang bisa dilakukan oleh
masyarakat dan juga pemerintah untuk mengatasi angka yang terus
melonjak tiap tahunnya.
Studi tersebut telah dilakukan pada Bulan
Desember tahun 2015 lalu. Hasilnya telah menunjukkan bahwa kemungkinan
perokoko akan berhenti mengkonsumsi rokok jika harganya akan dinaikkan
dua kali lipat. Besaran pengeluaran untuk rokok per bulan mencapai Rp 450 sampai Rp 600 ribu untuk satu sampai dua bungkus rokok per hari.
Di dalam studi yang dilakukan ini, para
perokok aktif mengatakan bahwa mereka akan berhenti merokok apabila
harga rokok di Indonesia dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Namun
mengenai harga rokok yang naik ini, menurutnya masih
membutuhkan waktu satu sampai dua tahun hingga pemerintah dan juga
politisi menyetujui gagasan ini.
Sumber : indowarta.com
0 Response to "Begini Alasan Kenapa Harga Rokok Akan Dinaikan Menjadi Rp. 50.000 Perbungkus. Sebarkan"
Posting Komentar